“Hal itu terjadi apabila kuota haji plus sebanyak 17.000 orang. Pada tahun lalu kuota haji plus 17.000 orang lalu mendapatkan tambahan pemerintah 6.500 orang sehingga menjadi 23.500 orang,” kata Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama (Kemenag), H. Kartono, kepada para wartawan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) di Ciater Spa, Selasa (19/1) malam.
Lebih jauh Kartono mengatakan, pemerintah menetapkan pada tahun 2011 ini Biaya daftar haji (BPIH) plus minimal 6.500 dolar AS (sekitar Rp 62 juta) sehingga pelayanannya harus berbeda dengan haji reguler. “Untuk menekan adanya penyimpangan dari penyelenggara haji plus yang nakal, maka pemerintah sedang menggodok standar pelayanan minimum (SPM) untuk haji plus,” katanya didampingi Ketua Umum HIMPUH, H. Baluki Ahmad.
Kartono juga menyoroti banyaknya penyelenggara haji dan umrah yang mencapai lebih dari 200 perusahaan sehingga terjadi persaingan ketat dan kadang tak sehat. “Padahal, 95 persen pengeluaran untuk penyelenggara haji plus di luar negeri seperti biaya pesawat, pemondokan, transportasi, dan katering sehingga membutuhkan dana besar untuk melakukan kerja sama dengan perusahaan Arab Saudi,” katanya.
Ditulis Oleh Team : Anonim ~ Travel Umroh Haji Cheria Travel
Artikel Daftar Tunggu Haji Plus Hingga Tahun 2016 ini diposting oleh Anonim pada hari Sabtu, 08 Desember 2012. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.
Anda sedang membaca artikel tentang Daftar Tunggu Haji Plus Hingga Tahun 2016 dan anda bisa menemukan artikel Daftar Tunggu Haji Plus Hingga Tahun 2016 ini dengan url https://asoka-travel.blogspot.com/2012/12/daftar-tunggu-haji-plus-hingga-tahun.html.. Anda boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikel Daftar Tunggu Haji Plus Hingga Tahun 2016 ini jika memang bermanfaat bagi anda atau teman-teman anda,namun jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya.
0 komentar:
Posting Komentar